Fungsi dan Tugas Pimpinan Program Studi:
a. Ketua Program Studi
1. Memimpin secara menyeluruh operasional kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2) Menjadi fasilitator antara dosen dengan fakultas, universitas, dan mahasiswa
b. Sekretaris Program Studi
1) Membantu ketua program studi dalam pelaksanaan administrasi akademik
2) Mewakili ketua program studi dalam tugas-tugas yang ditetapkan oleh ketua program studi