Sikap
Lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap sebagai berikut:

1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika: 3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; 4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; 5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 9) Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; 10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Pengetahuan
Lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut:
1) Menguasai konsep teoritis pendidikan anak usia dini yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal secara mendalam; 2) Menguasai konsep teoritis hubungan keluarga dan komunitas dengan anak usia dini secara mendalam, dengan memperhatikan konsep hubungan keluarga dan komunitas dalam perspektif islam, budaya kedaerahan, serta kemajuan teknologi; 3) Menguasai konsep teoritis asesmen dalam pendidikan anak usia dini secara mendalam; 4) Menguasai Konsep Teoritis Kurikulum, pembelajaran, dan Penataan Lingkungan Belajar di PAUD secara mendalam; 5) Menguasai Konsep teoritis keselamatan, kesehatan dan nutrisi secara mendalam yang mendukung tumbuh kembang anak usia dini; 6) Menguasai konsep teoritis profesionalisme dan kepemimpinan bagi pendidik dan tenaga kependidikan secara mendalam; dan 7) Menguasai konsep teoritis administrasi dan manajemen dalam mengorganisasikan lembaga pendidikan anak usia dini.

Keterampilan Umum
Lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut:
1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; 2) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur; 3) Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; 4) Menyusun deskripsi saintifik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; 5) Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis data dan informasi; 6) Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; 7) Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;

Keterampilan Khusus
Lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut:
1) Mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kearifan lokal dalam konsep teoritis pendidikan anak usia dini; 2) Mampu mengkaji karakteristik, pengasuhan, serta keterlibatan keluarga dalam pendidikan dan perkembangan anak dalam konsep teoritis hubungan keluarga dan komunitas; 3) Mampu mendesain asesmen anak usia dini sesuai tahapan perkembangan melalui metode dan teknik penilaian secara tepat; 4) Mampu merancang dokumen Kurikulum PAUD dan membuat desain 5) lingkungan belajar di PAUD; 6) Mampu menerapkan program, kebijakan dan prosedur dalam praktik keselamatan, kesehatan dan nutrisi sesuai dengan tahap perkembangan anak dan kebutuhan individu; 7) Mampu mengaplikasikan kompetensi profesionalisme dan kepemimpinan 8) effective, efficient & quality of life terkait dengan etika standar dan pedoman profesional; dan 9) Mampu menyelesaikan masalah administrasi dan manajemen dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini secara efektif.

Scroll to Top